Cara Bayar Pajak Bermotor Online dari Mana saja Lewat HP

Pajak bermotor merupakan salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap pemilik kendaraan bermotor. Dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat, kini kamu dapat bayar pajak bermotor online dengan mudah dan praktis.

Melalui artikel ini, kami akan memandu kamu langkah demi langkah dalam proses pembayaran pajak bermotor secara online. Dengan begitu, kamu tidak perlu lagi repot-repot datang ke kantor pajak atau bank untuk membayar pajak kendaraan kamu.

Cara Bayar Pajak Bermotor Online dari Rumah saja

Bayar Pajak Bermotor Online
Bayar Pajak Bermotor Online

Membayar pajak motor secara online dapat memberikan sejumlah manfaat dan kenyamanan yang signifikan bagi para pemilik kendaraan bermotor. Dengan adanya opsi pembayaran ini, proses administrasi yang sebelumnya mungkin terasa rumit dan merepotkan kini menjadi lebih mudah dan efisien.

Menggunakan layanan pembayaran pajak motor secara online menghilangkan kebutuhan untuk datang ke kantor pajak atau lembaga keuangan fisik. Ini menghemat waktu yang berharga yang biasanya diperlukan untuk perjalanan dan antrian.

Kamu dapat mengakses platform pembayaran kapan saja, bahkan di akhir pekan atau di malam hari, tanpa harus mengikuti jam operasional kantor. Platform pembayaran pajak motor online umumnya dilengkapi dengan sistem keamanan yang kuat.

Informasi dan data pribadi kamu akan dijaga dengan baik, sehingga risiko kebocoran informasi sangat diminimalkan. Selain itu, setelah kamu menyelesaikan pembayaran, kamu akan mendapatkan bukti transaksi secara elektronik, yang memberikan kepastian bahwa pembayaran kamu telah berhasil dilakukan.

Dengan melakukan pembayaran pajak motor secara online, kamu juga akan memiliki akses mudah ke histori pembayaran sebelumnya. Ini sangat berguna ketika kamu perlu merujuk kembali ke bukti pembayaran atau data transaksi pada waktu tertentu. kamu tidak perlu menyimpan kertas-kertas fisik, karena semua informasi tersedia dalam akun online kamu.

Saat ini masyarakat dapat membayar pajak motor secara online dengan menggunakan apalikasi Samsat Digital Nasional (Signal). Hanya dengan melakukan registrasi kendaraan bermotor pada aplikasi Signal, kamu sudah bisa membayar pajak dari mana saja dan kapan saja.

Syarat Bayar Pajak Kendaraan secara Online

Berikut ini beberapa persyaratan yang wajib disiapkan supaya bisa melakukan pembayaran pajak secara online.

  • Memiliki aplikasi Signal yang sudah terinstal di smartphone.
  • Mempunyai kendaraan bermotor.
  • Memiliki e-KTP
  • Memiliki STNK
  • Mempunyai nomor Hp dan email yang aktif.

Langkah-Langkah Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Online

Aplikasi Signal merupakan platform untuk pelayanan pengesahan STNK Tahunan, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Sebelum melakukan pembayaran pajak, kamu perlu registrasi akun Signal terlebih dahulu.

  1. Pertama, install aplikasi Signal di Hp.
  2. Buka dan jalankan aplikasi Signal.
  3. Kemudian, masukkan data-data pribadi yang diminta seperti NIK, nama, alamat email, dan nomor Hp.
  4. Selanjutnya, masukkan kata sandi dan ulangi kata sandi.
  5. Lalu, unggah foto e-KTP.
  6. Kemudian, lakukan verifikasi biometrik wajah dengan swafoto.
  7. Masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS ke nomor yang terdaftar.
  8. Setelah itu, lakukan verifikasi ulang dengan klik link yang dikirim ke email terdaftar.

Jika sudah melakukan registrasi pada aplikasi Signal, selanjutnya kamu bisa login ke aplikasi Signal dengan cara :

  1. Pertama, buka aplikasi Signal dan klik Lanjut ke Beranda.
  2. Klik Masuk/Daftar pada halaman awal.
  3. Kemudian, masukkan nomor Hp dan kata sandi yang sudah di buat.

Setelah berhasil login, langkah selanjutnya adalah memasukkan data kendaraan bermotor milikmu ke aplikasi. Selain kendaraan pribadi kamu, kendaraan orang lain juga bisa kamu daftarkan ke dalam aplikasi Signal.

Cara Daftar Kendaraan Bemotor Milik Pribadi

Sebelum mengisi data kendaraan bermotor, kamu perlu siapkan STNK terlebih dahulu. Hal tersebut untuk melihat Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB).

  • Pertama, pilih menu Tambah Data Kendaraan Bermotor.
  • Pilih kendaraan atas nama sendiri.
  • Kemudian, masukkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB).
  • Selanjutnya, masukkan 5 digit terakhir nomor rangka.

Cara Daftar Kendaraan Milik Orang Lain

Selain kendaraan milik pribadi, kamu bisa mendaftarkan kendaraan milik orang lain ke dalam aplikasi Signal. Berikut ini langkah-langkahnya :

  • Tekan tombol dengan ikon plus (+) untuk menambah data kendaraan dokumen digital, nantinya akan muncul tampilan form tambah dokumen data kendaraan.
  • Selanjutnya, masukkan nama pemilik kendaraan pada kolom pemilik kendaraan. Jika kendaraan tersebut masih milik dalam satu KK maka pilih Milik Keluarga satu KK.
  • Kemudian, tulis Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB).
  • Masukkan 5 digit terakhir nomor rangka.
  • Selanjutnya, masukkan NIK pemilik kendaraan dengan mengunggah foto e-KTP.
  • Setalah itu, klik Lanjut.
  • Jika sudah akan muncul notifikasi bahwa dokumen berhasil ditambahkan.

Baca juga : Cara Memperpanjang SIM secara Online

Pengesahan STNK Online

Setelah melakukan input data kendaraan ke dalam aplikasi Signal, selanjutnya adalah melakukan pengesahan STNK online. Caranya cukup mudah, kamu bisa ikuti langkah-langkahnya berikut ini :

  1. Pertama, pilih NRKB yang akan dilakukan pengesahan kemudian klik Lanjut.
  2. Nanti akan di tampilkan informasi SKK pembayaran PKB dan SWDKLLJ yang harus dibayarkan.
  3. Selanjutnya, slide tombol kirim dokumen TBPKP.
  4. Tulis alamat pengiriman sesuai kolom yang ada.
  5. Jumlah biaya akan ditampilkan pada layar ponsel, klik Lanjut.
  6. Setelah itu notifikasi cara pembayaran pajak kendaraan bermotor akan muncul, klik pilih cara pembayaran.
  7. Kemudian, akan ditampilkan kode bayar, jumlah, dan cara pembayarannya.
  8. Klik Lanjut, maka cara pembayaran akan muncul sesuai dengan bank yang dipilih.
  9. Selesai.

Kemudian, jika sudah mendapatkan kode bayar kamu bisa langsung melakukan pembayaran. Kode bayar tersebut memiliki batas waktu penggunaan selama dua ja saja. Jika dalam kurun waktu tersebut kamu tidak melakukan pembayaran, maka kode tidak bisa berlaku lagi dan harus mengulang proses pengesahan STNK.

Cara bayar pajak motor online dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut ini :

  1. Pertama, klik notifikasi Lanjut Proses Pembayaran.
  2. Generate kode bayar, klik Lanjut.
  3. Kemudian, pilih salah satu bank. Klik Lanjut.
  4. Lakukan pembayaran pajak kendaraan sesuai nominal yang tertera.

Pembayaran pajak kendaraan online dapat dilakukan melalui transfer bank, internet banking, e-wallet, dan lainnya. Jika pembayaran sudah terkonfirmasi, maka akan muncul bukti pengesahan STNK dan TBPKP di dalam aplikasi Signal.

Bukti ini telah diotorisasi oleh Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara, sehingga bukti digital berupa QR code ini bersifat sah dan valid. Namun jika merasa bukti bayar pajak motor online ini masih belum cukup, kamu bisa minta bukti fisik untuk dikirim ke rumah.

Pengiriman akan dilakukan jika saat pengesahan STNK kamu tinggal slide tombol kirim dokumen TBPKP. Namun untuk melakukan kirim bukti fisik akan dikenakan biaya tambahan, serta memelurkan waktu beberapa hari kerja saat proses pengiriman.

Cara bayar pajak kendaraan online menggunakan aplikasi Signal hanya untuk pajak tahunan. Sehingga untuk melakukan pembayaran pajak lima tahunan kamu harus tetap datang ke kantor Samsat.

Itulah sedikit informasi cara bayar pajak bermotor online yang berhasil SimakTekno rangkum. Dengan memanfaatkan teknologi ini kamu bisa lebih efisien dalam menggunakan waktu. Sehingga tidak ada kata terlambat bayar pajak motor karena bisa dilakukan dimana saja.

Secara keseluruhan, membayar pajak motor secara online adalah solusi yang modern, nyaman, dan efisien untuk memenuhi kewajiban pajak kamu. Dengan memanfaatkan teknologi ini, kamu dapat menghemat waktu dan tenaga, serta menjaga kepatuhan terhadap peraturan perpajakan dengan lebih mudah.