Cara Cek dan Registrasi IMEI di Smartphone

Sejak tahun 2020, pemerintah mulai memblokir keberadaan ponsel yang tanpa izin berdasar nomor IMEI. Oleh karena itu Cara Cek dan Registrasi IMEI di Smartphone wajib untuk kamu ketahui.

Terlebih lagi saat ini sedang tren membeli produk murah atau ex inter (bekas) dari luar negeri. Salah satunya produk smartpone, yang masuk ke Indonesia melalui jalur tidak resmi.

Cara Cek dan Registrasi IMEI di Smartphone

Cara Cek dan Registrasi IMEI di Smartphone

Kementrian Perdagangan, Kementrian Perindustrian, Kementrian Keuangan dan Kementrian Kominfo sejak April 2020 menerbitkan peraturan tentang pengendalian IMEI untuk memberikan perlindungan dan kenyamanan bagi masyarakat.

Barang yang dibawa dari luar negeri, wajib untuk melakukan registrasi IMEI kepada Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC). Untuk itu kamu wajib untuk tahu bagaimana cara mengecek IMEI sebelum membeli smartpone bekas.

Apa itu IMEI ?

International Mobile Equipment Identily (IMEI) adalah nomor identitas internasional yang terdiri dari 15 digit. Nomor ini dihasilkan dari 8 digit type allocation code yang dialokasikan ole Global System for Mobile Association.

Nomor ini digunakan untuk mengidentifikasi secara unik alat atau perangkat HKT yang tersambung ke jaringan selular. Perangkat HKT diantaranya seperti smartpone, laptop, dan tablet.

IMEI berfungsi sebagai nomor identitas khusus untuk mengidentifikasi orisinalitas (keaslian) sebuah ponsel. Perdirjen Bea Cukai nomor PER-13/BC/2021, pendaftaran IMEI hanya berlaku pada perangkat yang dibawa sebagai barang bawaan atau barang kiriman dari luar negeri.

Bagi yang berencana membeli perangkat keluaran terbaru dari luar negeri, pastikan terebih dahulu perangkat tersebut sudah terdaftar IMEI-nya atau belum. Jika belum, maka pengguna wajib untuk mendaftarkannya terlebih dahulu.

Cara Cek IMEI di Smartphone

Ada beberapa metode yang bisa digunakan untuk mengecek nomor IMEI pada sebuah smartpone.

Melalui Pengaturan

Bagi pengguna smartpone dan komputer tablet (iPad) dapat melihat info nomor IMEI di menu Pengaturan perangkat. Buka Setting – Pilih General – pilih About.

Selain itu juga bisa melihatnya di belakang perangkat tersebut.

Melalui Akses Pintasan

Kamu bisa memanfaatkan menu panggilan di perangkat yang digunakan. Caranya akses *#06# dari menu dial untuk melihat info perangkat tersebut.

Melalui Website

Pengguna juga bisa mengecek legalitas IMEI dengan mengakses website Kementrian Perindustrian (Kemenperin) yakni imei.kemenperin.go.id

Setelah dicek, terdapat dua jenis identifikasi IMEI.

  • Pertama, blacklist yaitu daftar perangkat dengan IMEI ilegal yang secara langsung akan diblokir saat teridentifikasi oleh Sistem Informasi Basis Data IMEI Nasional. Dimana, nantinya perangkat yang IMEI-nya terblokir tidak akan terhubung dengan layanan selular.
  • Kedua, whitelist yaitu IMEI yang sudah di daftarkan ke dalam sistem SIBINA, baik HKT hasil importasi umum atau sebagai barang bawaan penumpang.

Jadi saat dilakukan pengecekan ternyata IMEI dari produk ex inter tidak terdaftar, masyarakat dihimbau untuk tidak membelinya. Karena bisa saja mengalami hilang sinyal.

Pendaftaran IMEI hanya bisa dilakukan melalui Direktorat Jendral Ditjen Bea dan Cukai Kementrian Kuangan, Kementrian Perindustrian, dan Operator selular.

Cara Registrasi IMEI Smartphone

Terdapat perbedaan disetiap metode yang bisa dilakukan sebelum memastikan untuk membeli smartpone dari luar negeri.

Daftar IMEI Melalui Bea Cukai

Cara Cek dan Registrasi IMEI di Smartphone yang pertama melalui Bea Cukai dapat dilakukan dengan mengunjungi situs bea cukai.

Batas maksimal ponsel yang masuk ke Indonesia yaitu dua unit saja. Setelah mendaftar, pemilik smartpone akan mendapat QR code dan dapat ditunjukkan kepada petugas saat di Indonesia.

Pemilik smartpone tersebut perlu menyiapkan paspor, boarding pass, dan invoice untuk pemeriksaan. Biaya yang dikeluarkan untuk registrasi IMEI adalah 10% bea masuk, 11% PPN, dan 10% Pph bagi yang memiliki NPWP, jika tidak maka 20% Pph.

Bagi ponsel yang harganya US$500 tidak akan dikenakan biaya. Fasilitas pembebasan berlaku hanya jika pendaftaran IMEI di bandara.

Daftar IMEI Melalui Kemenperin

Registrasi IMEI juga bisa dilakukan melalui Kemenperin, yaitu pada website imei.kemenperin.go.id. Pendaftaran ini dikususkan bagi ponsel yang dijual resmi di dalam negeri.

Hal tersebut karena registrasi IMEI ponsel yang dibeli di luar negeri harus dilakukan melalui Bea Cukai.

Daftar IMEI Melalui Operator Selular

Pendaftaran IMEI juga bisa melalui operator selular. Namun, ini diperuntukkan bagi warga negara asing (WNA) yang berkunjung ke Indonesia kurang dari 90 hari.

Untuk yang ingin tinggal lebih dari 90 hari wajib mendaftarkannya melalui Bea Cukai dengan membayar biaya yang sudah ditentukan.

Daftar IMEI iPhone

Saat hendak memeli iPhone secara mandiri di luar negeri kemudian dibawa ke Indonesia, pendaftaran IMEI iPone bisa melalui aplikasi mobile Bea Cukai.

  • Download dan Install aplikasi Mobile Beacukai di App Store
  • Pada halaman home, pilih menu IMEI
  • Isikan data diri dan klik Next
  • Masukkan daftar barang yang ingin di daftarkan. Klik tombol +
  • Kemudian lengkapi detail barang
  • Klik Selesai. Sistem akan menunjukkan tampilan ringkasan data yang sudah dirilis sebelumnya.
  • Jika sudah benar klik Complete
  • Sistem akan menampilkan QR code yang bisa digunakan untuk ditujukkan ke petugas bea cukai.

Demikianlah Cara Cek dan Registrasi IMEI di Smartphone yang bisa kamu lakukan sendiri dengan mudah.