Cara Pindah Saluran TV Analog Ke Digital

Cara Pindah Saluran TV Analog Ke Digital

Cara Pindah Saluran TV Analog Ke Digital dengan mudah saat ini wajib diketahui olah masyarakat Indonesia. Pasalnya Pemerintah akan menghentikan siaran TV analog dan beralih ke TV digital.
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mulai menghentikan siaran televisi analog atau analog switch off (ASO) di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi pada Rabu, 2 November 2022 pukul 24.00. WIB.

Transmisi TV analog akan resmi dihentikan dan digantikan siaran TV digital demi kenyamanan menonton siaran yang lebih luas, masyarakat harus segera beralih ke televisi digital.

Pemutusan televisi analog tertuang dalam undang-undang no. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Peraturan Pemerintah no. 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran (Postelsiar).

Tentunya dengan beralihnya TV analog ke TV digital, masyarakat dapat menikmati tayangan TV dengan kualitas gambar dan suara yang lebih jernih.

Pasalnya, jangkauan sinyal TV digital lebih luas dan jauh. Selama masa transisi ini, orang masih bisa menonton acara TV analog.

Cara Pindah Ke Siaran Tv Digital

Perhatikan bahwa untuk mendapatkan siaran digital, ada beberapa cara yang bisa di lakukan. Itu semua tergantung TV yang digunakan, jika masih analog perlu ditambah set top box (STB).

Bagi yang sudah menggunakan TV LED bisa mengecek apakah sudah memiliki fungsi digital scan, jika sudah, tinggal cari channel TV saja.

Pindah Siaran di TV Analog

  1. Siapkan TV dan STB
  2. Hubungkan antena ke STB
  3. Hubungkan STB ke TV
  4. Setelah dihidupkan, pilih mode AV di TV
  5. Pilih menu “Pencarian Saluran”.
  6. Kemudian pilih “Pencarian Otomatis”
  7. Kemudian pilih “Simpan” dan siap untuk menonton TV digital

Untuk memilih STB, pastikan sudah mendapat persetujuan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, sehingga kualitasnya terjamin. Untuk pemasangan STB baca juga : Cara Memasang STB Dengan Mudah

Kemudian pilih tipe STB DVB-T2 untuk menangkap siaran TV digital yang mendukung Digital Video Broadcasting – Second Generation Terrestrial. Jangan memilih STB lain seperti DVB-C (Kabel), DVB-S STB (Satelit), DVB-IPTV STB (Internet Protocol Tv). Beli Set top box disini.

Pindah Siaran di Smart TV

Jika perangkat Tv yang dimiliki sudah mendukung untuk fitur digital, berikut ini SimakTekno berikan langkah-langkahnya,

  1. Nyalakan TV lalu alihkan ke AV
  2. Buka menu pengaturan atau Settings TV
  3. Pilih opsi untuk mencari program secara otomatis
  4. Biarkan TV secara otomatis mencari siaran digital
  5. Setelah selesai, siaran TV digital jernih siap untuk ditonton.

Bagaimana cara cek Tv sudah digital atau belum ?

Tv yang sudah mendukung fitur digital memang akan lebih praktis, berikut ini cara cek tv yang sudah digital atau masih analog.

  1. Masuk ke halaman siarandigital.kominfo.go.id
  2. Kemudian pilih menu “Perangkat TV Digital”.
  3. Kemudian pada pilihan ‘Pilih kategori’ pilih ‘TV’
  4.  Selanjutnya, masukkan merek dan model/tipe TV yang dimiliki
  5. Jika merek dan tipe TV adalah TV yang dapat menerima siaran TV digital, maka akan ditampilkan deskripsi merek dan tipenya.
  6. Jika TV tidak terdaftar, pesan “Maaf, perangkat yang Anda cari tidak terdaftar di database kami atau tidak memiliki sertifikat perangkat” akan muncul.

Itulah sedikit Cara Pindah Saluran TV Analog Ke Digital dengan mudah yang bisa langsung di praktekkan. Selamat mencoba